You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggantian Lahan Terdampak Proyek Kereta Cepat Disosialisasikan
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Penggantian Lahan Terdampak Proyek Kereta Cepat Disosialisasikan

Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Stasiun dan Fasilitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, menggelar sosialisasi lanjutan penggantian bidang lahan di Kantor KCIC Halim, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Kita akan ikuti aturan agar semua tidak ada yang dirugikan

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, sosialisasi ini untuk menuntaskan penyelesaian pergantian 19 bidang lahan dengan total luasan 3.305 meter persegi yang belum terealisasi.

Menurutnya, proses penggantian bidang lahan yang dilakukan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diatur dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1563 tahun 2021 mengenai penetapan lokasi (Penlok) terdampak.

JakLingko Indonesia Resmi Jadi Mitra Pembayaran Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Karena masa berlakunya sudah habis Desember 2022 dan masih ada yang belum terbayarkan, kita perlu lakukan sosialisasi," katanya.  

Dijelaskan Agus, dari hasil penelusuran awal didapat perkembangan informasi terkait adanya fasilitas bangunan dan infrastruktur, serta perubahan subjek pada 19 bidang lahan yang belum dibayarkan tersebut. Misalnya, pada trase di RT 07/05, Kelurahan Cipinang Melayu terdapat taman dan sekretariat RT yang dibangun secara swadaya.

Lalu di bidang 3 yang berlokasi di RW 12, terdapat lapangan basket hasil hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta taman yang juga dibangun secara swadaya. Kemudian, di bidang 4 terdapat Sekretariat RT 08 dan RT 09/12, Kelurahan Cipinang Melayu.

"Bangunan dan infrastuktur di lahan tersebut perlu dibahas untuk dilakukan penggantian dan mekanismenya. Sesuai dengan aturan, kita harus lakukan sosialisasi dan pendataan ulang," ungkapnya.  

Sementara, Expert PT KCIC, S Damanik, berharap seluruh tahapan lanjutan ini bisa berjalan dengan baik dan  semua pihak mendukung, serta berupaya untuk mensukseskan penggantian yang akan dilakukan.

"Semoga prosesnya bisa cepat. Kita akan ikuti aturan agar semua tidak ada yang dirugikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik